Dokumen ini berisi deskripsi YakesTelkom-CSIRT berdasarkan RFC 2350, yaitu informasi dasar mengenai YakesTelkom-CSIRT, menjelaskan tanggung jawab, layanan yang diberikan, dan cara untuk menghubungi YakesTelkom-CSIRT.
Dokumen merupakan dokumen versi 0.0 yang diterbitkan pada tanggal 18 Juni 2025.
Tidak ada daftar distribusi untuk pemberitahuan pembaharuan dokumen.
Dokumen ini tersedia pada : https://csirt.yakestelkom.or.id/rfc2350.pdf (versi Bahasa Indonesia)
Dokumen telah ditanda tangani dengan PGP Key milik YakesTelkom-CSIRT. Untuk lebih jelas dapat dilihat pada Subbab 2.8.
Dokumen memiliki atribut, yaitu :
Judul | : | RFC 2350 YakesTelkom-CSIRT; |
Versi | : | 1.0; |
Tanggal Publikasi | : | 18 Juni 2025; |
Kedaluwarsa | : | Dokumen ini valid hingga dokumen terbaru dipublikasikan. |
Kepanjangan dari Yayasan Kesehatan Telkom-CSIRT Disingkat : YakesTelkom-CSIRT.
Jl. Cisanggarung No.2, Kel. Citarum, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat
Bandung (GMT+07:00)
0821-1566-7778 / 0813-5488-1849
-
WA/Telegram (0821-1566-7778 / 0813-5488-1849)
yakestelkom-csirt@yakestelkom.or.id
Bits | : | 2048 |
ID | : | 0xBE19B537D16D1EB4 |
Key Fingerprint | : | 829D F882 01DA 9275 807F DB6B BE19 B537 D16D 1EB4 |
Ketua YakesTelkom-CSIRT : OVP Customer Engagement & Digital Experience
Untuk anggota tim merujuk kepada Surat Keputusan Direksi Yayasan Kesehatan Pegawai Telkom Nomor SK 08/PS000/YAKES-00/2025 Tentang Computer Security Incident Response Team Yayasan Kesehatan Pegawai Telkom (YakesTelkom-CSIRT).
-
Metode yang disarankan untuk menghubungi YakesTelkom-CSIRT adalah melalui e-mail pada alamat yakestelkom-csirt@yakestelkom.or.id atau melalui nomor telepon 082115667778 ke Helpdesk IT pada hari kerja jam 08.00 - 17.00 atau emergency 081354881849 ke Islahuddin siaga selama 24/7.
Visi YakesTelkom-CSIRT adalah menjadi tim tanggap insiden siber yang terpercaya, responsif, dan proaktif dalam melindungi infrastruktur dan informasi organisasi dari segala bentuk ancaman keamanan digital.
Misi dari YakesTelkom-CSIRT, yaitu :
a. Melindungi aset informasi dan infrastruktur TI Yakes Telkom dari potensi ancaman dan serangan siber.
b. Meningkatkan kesadaran dan kapasitas SDM di lingkungan Yakes Telkom terhadap keamanan informasi melalui edukasi dan pelatihan.
Seluruh unit kerja, sistem informasi, dan infrastruktur teknologi informasi yang berada di bawah pengelolaan YAKES Telkom.
Pendanaan YakesTelkom-CSIRT bersumber dari anggaran Operasional Yakes Telkom.
- Menetapkan arahan strategis program keamanan siber Yayasan;
- Menetapkan strategi, kebijakan, dan prosedur penanganan insiden keamanan siber;
- Memberikan keputusan strategis selama terjadinya insiden;
- Membangun komunikasi dengan pihak luar seperti CSIRT nasional, lembaga regulator, atau Mitra jika dibutuhkan;
YakesTelkom-CSIRT YAKES Telkom menangani berbagai jenis insiden keamanan siber, termasuk namun tidak terbatas pada :
a. Malware dan ransomware
b. Phishing dan spear phishing
c. Kebocoran data (data breach)
d. Serangan DDoS/DoS
e. Eksploitasi kerentanan perangkat lunak
f. Akses tidak sah atau peretasan
g. Penyalahgunaan hak akses internal
Dukungan yang diberikan oleh YakesTelkom-CSIRT kepada konstituen dapat bervariasi bergantung dari jenis dan dampak insiden. Tingkat dukungan yang diberikan tergantung pada tingkat keparahan insiden:
Level | Deskripsi | Tindakan Dukungan |
---|---|---|
Kritis | Menganggu layanan utama, berdampak besar pada layanan Kesehatan atau data sensitive | Respons segera (<= 1 jam), ekskalasi ke manajemen, koordinasi lintas tim |
Tinggi | Berdampak pada beberapa sistem penting, belum menyebabkan kerusakan data | Penanganan cepat (≤ 4 jam), investigasi menyeluruh |
Sedang | Gangguan terbatas, berdampak pada sebagian pengguna | Tindak lanjut dalam waktu ≤ 1 hari kerja |
Rendah | Tidak berdampak signifikan, namun tetap perlu ditangani | Monitoring, dokumentasi, dan analisis berkala |
a. Cooperation and Interaction: Terbuka untuk kolaborasi dengan CSIRT lain, instansi pemerintah (BSSN), vendor keamanan, dan mitra terpercaya sesuai prinsip kerahasiaan dan kepatuhan hukum.
b. Disclosure of Information: Informasi insiden hanya akan diungkapkan kepada pihak yang berwenang berdasarkan prinsip need-to-know dan kebijakan internal organisasi.
Untuk komunikasi bersifat biasa dapat menggunakan email yakestelkom-csirt@yakestelkom.or.id atau WA 0813-5488-1849. Namun untuk komunikasi yang memuat informasi sensitif/terbatas/rahasia dapat menggunakann enkripsi PGP pada email.
- Identitas pelapor dijaga kerahasiaannya jika diminta
- Pelaporan ke pihak luar (BSSN, Kemenkes, dll) dilakukan oleh pimpinan CSIRT setelah verifikasi dampak dan eskalasi
- Setiap insiden harus didokumentasikan dengan bukti digital (log, email, tangkapan layar, dsb.) dalam 5 hari kerja setelah insiden selesai ditangani
Layanan utama dari YakesTelkom-CSIRT yaitu :
Memberikan notifikasi kepada stakeholder tentang ancaman atau kerentanan terbaru (zero-day, malware baru, dll), menyampaikan buletin keamanan regular dan mendistribusikan informasi dari BSSN atau mitra lain.
Menangani insiden keamanan siber secara cepat, tepat, dan terkoordinasi untuk meminimalisir dampak, memulihkan layanan, serta mengurangi kemungkinan insiden berulang. Tahapan penanganan insiden diawali dari identifikasi, klasifikasi, eskalasi, penanggulangan/isolasi, pemulihan, pelaporan & dokumentasi dan evaluasi & pencegahan berulang.
Penerimaan pengaduan insiden siber dengan penyediaan formulir pelaporan insiden secara daring dan email pelaporan khusus, melakukan verifikasi awal terhadap validitas dan urgensi laporan, membuat tiket dan tindak lanjut awal berdasarkan tingkat insiden serta koordinasi dengan pelapor hingga tahap penutupan insiden.
Layanan tambahan dari YakesTelkom-CSIRT yaitu :
Melakukan assessment berkala VA melalui tool VA, laporan pengguna dan notifikasi mitra, Telkom atau BSSN.
- Memberikan informasi dini kepada seluruh pemangku kepentingan tentang adanya potensi ancaman siber yang dapat memengaruhi sistem elektronik organisasi.
- Pemberitahuan ini bertujuan agar langkah mitigasi dapat dilakukan secepat mungkin sebelum ancaman berubah menjadi insiden nyata.
Mendeteksi secara dini aktivitas atau kejadian yang mencurigakan atau berbahaya yang berpotensi merupakan bagian dari serangan siber terhadap sistem elektronik organisasi. Pendeteksian dilakukan melalui pemantauan log & system, system deteksi serangan, dan threat intelligence.
Menilai potensi ancaman terhadap sistem informasi organisasi dan menentukan seberapa besar dampaknya terhadap keberlangsungan layanan, agar pengambilan keputusan keamanan dapat dilakukan secara berbasis risiko.
Melakukan Pelatihan kesadaran keamanan kepada seluruh karyawan, melakukan simulasi tanggap insiden (tabletop exercise, red teaming) dan panduan SOP keamanan dasar (misalnya pengelolaan kata sandi, penggunaan email aman, dll).
Laporan insiden dikirim melalui kanal resmi (formulir online/email ke yakestelkom-csirt@yakestelkom.or.id atau WA 0821-1566-7778).br>
a. Foto/scan kartu identitas
b. Bukti insiden berupa foto atau screenshoot atau log file yang ditemukan
Dokumen ini disusun oleh YakesTelkom-CSIRT sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan kesiapsiagaan dalam keamanan siber, serta untuk mematuhi formatstandar RFC 2350.
Informasi yang tercantum di dalam dokumen ini bersifat informatif dan tidak mengikat secara hukum. Konten dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan kebijakan, struktur organisasi, atau kebutuhan operasional YakesTelkom-CSIRT.