• icon-phone Contact Center Yakes Telkom : 022 - 4521405
  • Contact Center Yakes Telkom : 022 - 4521405
visi-image

RFC 2350 Yakes Telkom - CSIRT

  1. Informasi Mengenai Dokumen

    Dokumen ini berisi deskripsi YakesTelkom-CSIRT berdasarkan RFC 2350, yaitu informasi dasar mengenai YakesTelkom-CSIRT, menjelaskan tanggung jawab, layanan yang diberikan, dan cara untuk menghubungi YakesTelkom-CSIRT.

    1. Tanggal Update Terakhir
    2. Dokumen merupakan dokumen versi 0.0 yang diterbitkan pada tanggal 18 Juni 2025.

    3. Daftar Distribusi untuk Pemberitahuan
    4. Tidak ada daftar distribusi untuk pemberitahuan pembaharuan dokumen.

    5. Lokasi dimana Dokumen ini bisa didapat
    6. Dokumen ini tersedia pada : https://csirt.yakestelkom.or.id/rfc2350.pdf (versi Bahasa Indonesia)

    7. Keaslian Dokumen
    8. Dokumen telah ditanda tangani dengan PGP Key milik YakesTelkom-CSIRT. Untuk lebih jelas dapat dilihat pada Subbab 2.8.

    9. Identifikasi Dokumen
    10. Dokumen memiliki atribut, yaitu :

      Judul : RFC 2350 YakesTelkom-CSIRT;
      Versi : 1.0;
      Tanggal Publikasi : 18 Juni 2025;
      Kedaluwarsa : Dokumen ini valid hingga dokumen terbaru dipublikasikan.

  2. Informasi Data/Kontak
    1. Nama Tim
    2. Kepanjangan dari Yayasan Kesehatan Telkom-CSIRT Disingkat : YakesTelkom-CSIRT.

    3. Alamat
    4. Jl. Cisanggarung No.2, Kel. Citarum, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat

    5. Zona Waktu
    6. Bandung (GMT+07:00)

    7. Nomor Telepon
    8. 0821-1566-7778 / 0813-5488-1849

    9. Nomor Fax
    10. -

    11. Telekomunikasi Lain
    12. WA/Telegram (0821-1566-7778 / 0813-5488-1849)

    13. Alamat Surat Elektronik (E-mail)
    14. yakestelkom-csirt@yakestelkom.or.id

    15. Kunci Publik (Public Key) dan Informasi/Data Enkripsi lain
    16. Bits : 2048
      ID : 0xBE19B537D16D1EB4
      Key Fingerprint : 829D F882 01DA 9275 807F DB6B BE19 B537 D16D 1EB4

      Blok PGP Public Key :
      -----BEGIN PGP PUBLIC KEY BLOCK-----
      xsDNBGhI35kBDACy5mFI5Iku8Ynk7JrRuoD7ytvSfsJ3a9JgOSLKSn0ILzAxmEZq
      D9qp747HOwaIho4Nxv1yyOTpXd0vVl48RBnlQ4s4dLo/JNwARLTJ4+jSkMmlnzHN
      3Ng6VMDTOvpHo1oebMUJ776G65KAH6ySFWYvL10Lj+BI9MAYM5bzlPCOET7fxc0r
      +UDg75fLOqs5VbZCjzHstVaWl4bxyQ2drwu30Hy5OozxlXcFqDrOItbEkcF3jijZ
      12Lawe37aIUOm3tban4YvmNL/8+U/YFpUR/+kMsoperqm4ReuUOep6Bx40j1eLD7
      UisyHm9T5G/lihDG/LzvbbZE7LQ8kZs5IRq4fJpzZF2fwpALkNsgRLyROBQF9gVY
      /+HGFKZUMmzYgNrBsLYkHRQHu+ZZGzr0TWq4duiMBeqQJtSM9/quQ9uXHJH5Wq5J
      kDn5BxsgYbG20GBI5sw2E57WpGYVetvrE3NiHl/ylgzTyl7aUQRU/9XEDcIZIPQ8
      pQ8c+7cpGf5yvCkAEQEAAc03eWFrZXN0ZWxrb20gQ1NJUlQgPHlha2VzdGVsa29t
      LWNzaXJ0QHlha2VzdGVsa29tLm9yLmlkPsLBDQQTAQgANxYhBIKd+IIB2pJ1gH/b
      a74ZtTfRbR60BQJoSN+aBQkB4TOAAhsDBAsJCAcFFQgJCgsFFgIDAQAACgkQvhm1
      N9FtHrQqbgv/cC0kdOgscJPlKgZzspAeyuixpd8R93WcL1AkQDoqJ88ywJmWNgcd
      Ah/2iPdLCAI3jybNh9Jf529rXEu4sTRK2q0AJH5Uwm66WN+Me8ba1D5f2ZZeDlFE
      aeSgMRoSkiyoqTuUrW+agQlR7WLuuHo04lANDsd2sXHWFJ57agGzUQHzAGDBuOmN
      aEkaLj4n5fKZ7YcPbvpv6p8lYKQ3isDPKht6oK8tym6sEC4ammBiydrqShrlBxpX
      RjVosl08bEh8X8vvcaYL8wdSoaetcwTdslbHJWBS4ZaZlP7F+fozaWf8dswGb1xJ
      4rgUOfd5SYXxgY3v4dHrBoZRilj3HQNHr1Fw2CMdG0IJ7flMUjoZgb6M4He+V88R
      yu/RMD5pdfTmmtW3H3A/xz0QMCT+5xkhsCr2q0U7jo7XscsTcGg2rhJcYf9tIs8H
      LK1fO+kcqewqbRCBmztD7+qBpdpWRDu48rkKWVl7IotUTeiGgEG9xV4AJA/ghAXt
      A4caXetkH9LfzsDNBGhI35oBDADuu+FfVKFxDZiiVIPmLH6+GHJ6KJ/krwVJDjgQ
      LlI8OiITL4YC51FrX32kQGJQNWIdr8fZAG0MWIoPGmEpb2lzKMZzFXExqAwoMNb7
      nbOJvuAWQnkAJFUc5P+zXnUBcdynMS9zIq71Qqd91rlCrdCSP3nEcYgBRP/syndf
      yuTCX151Ibz39PzALME7LCzCq6QPoPvKi7V4+0ErxYsKLTQ4/q0T5fb1b0eOm034
      a+B/V3UNEAT6AQ2ua7gvNTgcRm8ruWil/t0uX0kutFAspp0CrfQvureLYJrNQWhT
      OV2dj8z+9qamTtINM45XL52DkBg4Hj5sCqDHk/9ku2P6SzED9Orq/Jee9X+qLNdK
      qfIbspDgm31VatEKV8K5/qldKhyyxorUrQ8J+tCjIAOeiP/qdXij4r2/7wskOEBE
      eXujFue33DcLhj1LbyADLtxuOCGCBba/88yHySaxWF/D90Z+WmHCgMPpErvxa0C4
      HumSYJ9AV8qlQmP55WhuLgknhXcAEQEAAcLA/AQYAQgAJhYhBIKd+IIB2pJ1gH/b
      a74ZtTfRbR60BQJoSN+bBQkB4TOAAhsMAAoJEL4ZtTfRbR60BooL/i6UIWnzXkbe
      l4jDCInqgVexkwIhc4i8CIr1/+DadUbmQQ/f9wCM6oInpj7IOyCCgSiz7WUSr3V+
      /ajUWvWKRkPrm7A7z8M3YZa0bvbpC2i0tZ/5KBlH1A6CaNEP5SMcSfXBUhzfmAuw
      GP9mNPt8VwoQA31Vz3FyPF5n1ThRdikjc4u8SiE0/8USJzAgS5LRYzW5pz/7yJIs
      f5HzzJifeTLc0DIed+ufivifwlNyS++MpfZWzBaxGorFtp1OTIGHoowDcb4dUV3I
      QlM3QeG4d9igNISBX8nPmBMVGVQEGkpYY7GIWKWvXjbuwHvMeHCj6ZDIbZJDv1oN
      32bp7+5eZvjdHvMTx792aUixC29is3/y6Fwakc0qpJ9p9jJSf5pzCcXk2xXbHdaK
      EY6L8EwCi9hjBfQ7iNZnFa+PtJ1bT63cgHIx8itOAFQqxdDi551ed+4FWvQHzp0J
      bfSeS35S1LoUg+QQbm9olC96SmML7NigjS2gFNaDYA1xCz0XD1OjEQ==
      =ujR9
      -----END PGP PUBLIC KEY BLOCK-----
      File PGP key ini tersedia pada :
      https://csirt.yakestelkom.or.id

    17. Anggota Tim
    18. Ketua YakesTelkom-CSIRT : OVP Customer Engagement & Digital Experience
      Untuk anggota tim merujuk kepada Surat Keputusan Direksi Yayasan Kesehatan Pegawai Telkom Nomor SK 08/PS000/YAKES-00/2025 Tentang Computer Security Incident Response Team Yayasan Kesehatan Pegawai Telkom (YakesTelkom-CSIRT).

    19. Informasi/Data lain
    20. -

    21. Catatan-catatan pada Kontak YakesTelkom-CSIRT
    22. Metode yang disarankan untuk menghubungi YakesTelkom-CSIRT adalah melalui e-mail pada alamat yakestelkom-csirt@yakestelkom.or.id atau melalui nomor telepon 082115667778 ke Helpdesk IT pada hari kerja jam 08.00 - 17.00 atau emergency 081354881849 ke Islahuddin siaga selama 24/7.

  3. Mengenai Gov-CSIRT
    1. Visi
    2. Visi YakesTelkom-CSIRT adalah menjadi tim tanggap insiden siber yang terpercaya, responsif, dan proaktif dalam melindungi infrastruktur dan informasi organisasi dari segala bentuk ancaman keamanan digital.

    3. Misi
    4. Misi dari YakesTelkom-CSIRT, yaitu :
      a. Melindungi aset informasi dan infrastruktur TI Yakes Telkom dari potensi ancaman dan serangan siber.
      b. Meningkatkan kesadaran dan kapasitas SDM di lingkungan Yakes Telkom terhadap keamanan informasi melalui edukasi dan pelatihan.

    5. Konstituen
    6. Seluruh unit kerja, sistem informasi, dan infrastruktur teknologi informasi yang berada di bawah pengelolaan YAKES Telkom.

    7. Sponsorship dan/atau Afiliasi
    8. Pendanaan YakesTelkom-CSIRT bersumber dari anggaran Operasional Yakes Telkom.

    9. Otoritas
    10. - Menetapkan arahan strategis program keamanan siber Yayasan;
      - Menetapkan strategi, kebijakan, dan prosedur penanganan insiden keamanan siber;
      - Memberikan keputusan strategis selama terjadinya insiden;
      - Membangun komunikasi dengan pihak luar seperti CSIRT nasional, lembaga regulator, atau Mitra jika dibutuhkan;

  4. Kebijakan - Kebijakan
    1. Jenis-jenis Insiden dan Tingkat/Level Dukungan
    2. YakesTelkom-CSIRT YAKES Telkom menangani berbagai jenis insiden keamanan siber, termasuk namun tidak terbatas pada :
      a. Malware dan ransomware
      b. Phishing dan spear phishing
      c. Kebocoran data (data breach)
      d. Serangan DDoS/DoS
      e. Eksploitasi kerentanan perangkat lunak
      f. Akses tidak sah atau peretasan
      g. Penyalahgunaan hak akses internal
      Dukungan yang diberikan oleh YakesTelkom-CSIRT kepada konstituen dapat bervariasi bergantung dari jenis dan dampak insiden. Tingkat dukungan yang diberikan tergantung pada tingkat keparahan insiden:

      Level Deskripsi Tindakan Dukungan
      Kritis Menganggu layanan utama, berdampak besar pada layanan Kesehatan atau data sensitive Respons segera (<= 1 jam), ekskalasi ke manajemen, koordinasi lintas tim
      Tinggi Berdampak pada beberapa sistem penting, belum menyebabkan kerusakan data Penanganan cepat (≤ 4 jam), investigasi menyeluruh
      Sedang Gangguan terbatas, berdampak pada sebagian pengguna Tindak lanjut dalam waktu ≤ 1 hari kerja
      Rendah Tidak berdampak signifikan, namun tetap perlu ditangani Monitoring, dokumentasi, dan analisis berkala

    3. Kerja sama, Interaksi dan Pengungkapan Informasi / data
    4. a. Cooperation and Interaction: Terbuka untuk kolaborasi dengan CSIRT lain, instansi pemerintah (BSSN), vendor keamanan, dan mitra terpercaya sesuai prinsip kerahasiaan dan kepatuhan hukum.
      b. Disclosure of Information: Informasi insiden hanya akan diungkapkan kepada pihak yang berwenang berdasarkan prinsip need-to-know dan kebijakan internal organisasi.

    5. Komunikasi dan Autentikasi
    6. Untuk komunikasi bersifat biasa dapat menggunakan email yakestelkom-csirt@yakestelkom.or.id atau WA 0813-5488-1849. Namun untuk komunikasi yang memuat informasi sensitif/terbatas/rahasia dapat menggunakann enkripsi PGP pada email.
      - Identitas pelapor dijaga kerahasiaannya jika diminta
      - Pelaporan ke pihak luar (BSSN, Kemenkes, dll) dilakukan oleh pimpinan CSIRT setelah verifikasi dampak dan eskalasi
      - Setiap insiden harus didokumentasikan dengan bukti digital (log, email, tangkapan layar, dsb.) dalam 5 hari kerja setelah insiden selesai ditangani

  5. Layanan
    1. Layanan Utama

      Layanan utama dari YakesTelkom-CSIRT yaitu :

      1. Pemberian Peringatan Terkait Keamanan Siber
      2. Memberikan notifikasi kepada stakeholder tentang ancaman atau kerentanan terbaru (zero-day, malware baru, dll), menyampaikan buletin keamanan regular dan mendistribusikan informasi dari BSSN atau mitra lain.

      3. Penanganan Insiden Siber
      4. Menangani insiden keamanan siber secara cepat, tepat, dan terkoordinasi untuk meminimalisir dampak, memulihkan layanan, serta mengurangi kemungkinan insiden berulang. Tahapan penanganan insiden diawali dari identifikasi, klasifikasi, eskalasi, penanggulangan/isolasi, pemulihan, pelaporan & dokumentasi dan evaluasi & pencegahan berulang.

      5. Penerimaan Aduan Insiden Siber
      6. Penerimaan pengaduan insiden siber dengan penyediaan formulir pelaporan insiden secara daring dan email pelaporan khusus, melakukan verifikasi awal terhadap validitas dan urgensi laporan, membuat tiket dan tindak lanjut awal berdasarkan tingkat insiden serta koordinasi dengan pelapor hingga tahap penutupan insiden.

    2. Layanan Tambahan

      Layanan tambahan dari YakesTelkom-CSIRT yaitu :

      1. Penanganan Kerawanan Sistem Elektronik
      2. Melakukan assessment berkala VA melalui tool VA, laporan pengguna dan notifikasi mitra, Telkom atau BSSN.

      3. Pemberitahuan Hasil Pengamatan Potensi Ancaman
      4. - Memberikan informasi dini kepada seluruh pemangku kepentingan tentang adanya potensi ancaman siber yang dapat memengaruhi sistem elektronik organisasi.
        - Pemberitahuan ini bertujuan agar langkah mitigasi dapat dilakukan secepat mungkin sebelum ancaman berubah menjadi insiden nyata.

      5. Pendeteksian Serangan
      6. Mendeteksi secara dini aktivitas atau kejadian yang mencurigakan atau berbahaya yang berpotensi merupakan bagian dari serangan siber terhadap sistem elektronik organisasi. Pendeteksian dilakukan melalui pemantauan log & system, system deteksi serangan, dan threat intelligence.

      7. Analisis Risiko Keamanan Siber
      8. Menilai potensi ancaman terhadap sistem informasi organisasi dan menentukan seberapa besar dampaknya terhadap keberlangsungan layanan, agar pengambilan keputusan keamanan dapat dilakukan secara berbasis risiko.

      9. Pembangunan Kesadaran dan Kepedulian Terhadap Keamanan Siber
      10. Melakukan Pelatihan kesadaran keamanan kepada seluruh karyawan, melakukan simulasi tanggap insiden (tabletop exercise, red teaming) dan panduan SOP keamanan dasar (misalnya pengelolaan kata sandi, penggunaan email aman, dll).

  6. Pelaporan Insiden
  7. Laporan insiden dikirim melalui kanal resmi (formulir online/email ke yakestelkom-csirt@yakestelkom.or.id atau WA 0821-1566-7778).br> a. Foto/scan kartu identitas
    b. Bukti insiden berupa foto atau screenshoot atau log file yang ditemukan

  8. Disclaimer
  9. Dokumen ini disusun oleh YakesTelkom-CSIRT sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan kesiapsiagaan dalam keamanan siber, serta untuk mematuhi formatstandar RFC 2350.
    Informasi yang tercantum di dalam dokumen ini bersifat informatif dan tidak mengikat secara hukum. Konten dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan kebijakan, struktur organisasi, atau kebutuhan operasional YakesTelkom-CSIRT.